WEWENANG, TANGGUNG JAWAB DAN PENDELEGASIAN WEWENANG
1. WEWENANG
G. R. Terry
“Authority is the official and legal right to command by others and enforce compliance”.
Artinya:
Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain, supaya bertindak dn taat kepada pihk yang memiliki wewenang itu.
Louis A Allen
“Authority is the sum of the power and rights entrusted to make possible the performance of the worh delegated.
Artinya:
Wewenang adalah sejumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.
Harold Koontz dan Cyril O’Donnel
Authority is legal or right full power, right to command or to act.
Artinya:
Wewenang adalah kekuasaan yang sah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak.
Kesimpulan:
Wewenang (Authority) merupakan dasar untuk bertindak, berbuat, dan melakukan kegiatan/aktivitas dalam suatu perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam authority selalu terdapat power and right, tetapi dalam power belum tentu terdapat authority and right.
Kenapa Authority sangat penting bagi seseorang?
1. Authority merupakan dasar hokum bagi seseorang untuk dapat melakukan pekerjaan atau tugas-tugasnya.
2. Authority selalu akan menciptakan power, right, dan responsibility.
3. Authority menyebabkan perintah-perintah manajer dipatuhi dan ditaati.
4. Authority menyebabkan tolok ukur kedudukan, sifat pekerjaan, dan tanggung jawab seorang karyawan dalam perusahaan.
5. Authority menjadi batas apa yang boleh dikerjakan dan apa yang tidak boleh dikerjakan seseorang.
6. Authority merupakan kunci pekerjaan material.
Jenis-jenis Authority:
1. Line Authority (Wewenang garis)
2. Staff Authority (wewenang staf)
3. Functional Authority (wewenang fungsional)
4. Personality Authority (wewenang wibawa)
Sumber-sumber Authority:
1. Formal Authority Theory (Institutional approach = teori wewenang formal)
2. Acceptance Authority theory (teori penerimaan wewenang)
3. Authority of the stuation artinya wewenang diperoleh seseorang karena situasi.
4. Position Authority artinya wewenang karena posisi (jabatan) dalam organisasi.
5. Technical Authority (wewenang teknis) artinya wewenang diperoleh seseorang karena keahlian khusus sebagai akibat dari pengalaman, popularitas, kemampuan mengambil keputusan yang jitu.
6. Yuridis Authority (wewenang hokum) artinya wewenang itu diperoleh seseorang karena hokum atau undang-undang.
Batas-batas Authority (Limits of Authority)
1. Kemampuan jasmaniah (fisik)
2. Alamiah
3. Teknologi
4. Pembatasan ekonomi
5. Partnership agreement
6. Lembaga
7. Pembatasan hukum
TANGGUNG JAWAB (RESPONSIBILITY)
• Tanggung jawab adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya.
• Tanggung jawab tercipta karena adanya penerimaan wewenang.
• Tanggung jawab harus sama dengan wewenang yang dimiliki.
• Responsibility tidak dapat dilimpahkan kepada orang/pihak lain. Authority diterima maka responsibilitynya pun harus juga diterima.
PENDELEGSIAN WEWENANG
Ralph C Davis
Delegation of Authority is merely the phase of the process in wich Authorityof assigned function is released to position to be exercise by their incumbent.
Artinya;
Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban.
Malayu S.P. Hasibuan
Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakannya atas nama delegator.
Kenapa pendelegasian wewenang merupakan hal yang sangat penting dalan organisasi?
1. manajemen baru dikatakan ada jika ada pembagian wewenang dan pembagian pekerjaan.
2. Adanya keterbatasan
3. Supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
4. Merupakan kunci dinamika organisasi
5. Menciptakan adanya ikatan, hubungan formal, dan kerjasama antara atasan dan bawahan.
6. Memperluas ruang dan gerak waktu seorang manajer.
7. Membuktian adanya pimpinan dan bawahan dalam organisasi.
8. Tanpa pendelegasian wewenang berarti tidak ada atasan dan bawahan dalam organisasi.
Asas pendelegasian wewenang:
1. Asas kepercayaan
2. Asas delegasi atau hasil yang diharapkan
3. Asas penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
4. Asas rantai berkala
5. Asas tingkat wewenang
6. Asas kesatuan komando
7. Asas keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
8. Asas pembagian kerja
9. Asas efisiensi
10. Asas kemutlakan tanggung jawab
Post a Comment
Post a Comment